BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung menduduki peringkat 12 dalam kasus PMK nasional dengan total 209 kasus aktif pada empat kabupaten/kota.
Sementara berdasar data persentase, kesembuhan terhadap kasus konfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lampung diketahui sebesar 89 persen.
Terkait hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pelaksanaan vaksinasi pada ternak.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan pencapaian zero kejadian PMK dan proses vaksinasi berjalan sesuai harapan.
BACA JUGA: Pesona Bukit Bawang Bakung, Negeri di Atas Awan
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Jan Samuel Maringka mengatakan, pengawasan dan pengetatan lalu lintas ternak memegang peran penting dalam pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lampung..
Untuk meningkatkan imunitas ternak dalam pencegahan PMK, maka vaksinasi menjadi pilihan sebagai langkah preventif.
Diharapkan pelaksanaan vasinasi mampu memberikan proteksi kekebalan mencapai 80 persen.
"Vaksinasi sangat penting untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan melindungi hewan ternak yang masih sehat agar tidak mudah terpapar," kata Jan Samuel Maringka saat apel siaga PMK BKP Kelas I Bandar Lampung.
BACA JUGA: Modus Ajak Jalan, Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan, Begini Kronologinya
Jan Samuel Maringka menyebutkan, pengendalian lalu lintas ternak di daerah perbatasan harus diperketat.
Pembentukan satuan tugas (satgas) dan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) diharapkan menjadi salah satu bentuk pencegahan dan penjagaan daerah-daerah dari penyebaran PMK.
Adanya daerah di Lampung yang belum memiliki satgas dan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) diharapkan dapat dipacu menuju Lampung zero case.
Jan Samuel Maringka memastikan, pembagian tugas terhadap pengendalian PMK selama ini dilakukan dengan baik.