JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan tersangka oleh Bareksrim Polri terkait penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus Irjen Ferdy Sambo ini tidak henti-hentinya untuk dibahas, terbaru Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan apabila Irjen Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan yang sangat besar.
Menurut Mahfud MD, kekuasaan yang sangat besar Irjen Ferdy Sambo itu ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.
Dijelaskan Mahfud MD bahwa dalam Divisi Propam itu ada direktorat-direktorat yang berada di bawa kekuasaan Kepala Divisi Propam. Sehingga Ferdy Sambo punya kekuasaan tunggal.
BACA JUGA:Selain Serial She-Hulk: Attorney at Law, Ini 4 Film dan Serial Marvel Studio yang Wajib Ditonton!
"Kadiv Propam itu mempunya kekuasaan yang sangat besar, karena di Propam itu mempunyai sebagai Div ya. Divisi ada direktorat-direktorat itu semua di bawa kekuasaannya. Yang memeriksa ini, yang menyelidiki ini yang memerintah menghukum ini... itu semua atas persetujuan Sambo, tunggal," ujar Mahfud MD dikutip dari FIN melalui channel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 19 Agustus 2022.
Untuk itu, Mahfud MD berencana mengusulkan agar institus Polri menggunakan sistem ketatanegaraan seperti yang umumnya di pemerintahan. Sehingga yang memeriksa dan menghukum berbeda dan tidak sejajar dengan Ferdy Sambo.
"Sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan kita saja, yang memeriksa dan yang menghukum beda dong gitu. Sehingga disejajarkan saja dengan Sambo. Nah itu pemikiran sementara ya agar tidak ada satu tangan," ujar Mahfud MD.
Sebab Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo sosok yang ditakuti. Bahkan sekelas bintang tiga yang lebih tinggi darinya.
BACA JUGA:MAKAN KERUPUK
"Sekarang kan pada takut juga. Sekarang yang saya dengar bintang tiga pun nda bisa lebih tinggi dari dia, meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD.
Mahfud bilang, di Polri itu ada pusat-pusat kekuatan. Hal itu terlihat ketika Kapolri kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu muda menyelesaikan masalah, kerana meskipun secara formal dia menguasai, tapi disitu ada kelompok-kelompok yang bisa menghalangi-halang. Misalnya di kasus Sambo ini," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, kasus kematian brigadir Yoshua atau Brigadir J banyak hambatan-hambatan di dalam penanganannya.