JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo kepada para ajudannya.
Terutama terkait aliran dana dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Termasuk transaksi kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang diperintahkan menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Warning! Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat, Ternyata KPK Masih Selidiki Kasus Bansos
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat. Termasuk yang didukung dengan data valid.
Ivan mengungkapkan, PPATK juga bekerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang bisa digunakan.
"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," kata Ivan dalam siaran pers, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA: Berdalih Menghapus Berita Soal Chatting Dewasa, 5 Oknum Wartawan Minta Sejumlah Uang ke ASN Lampung
Ivan melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya, PPATK berdasar mekanisme yang ada, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait laporan yang diterima.
"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," sebut Ivan seperti dilansir dari Pmjnews.com, Jumat 19 Agustus 2022.
Dilanjutkan, selama ini kasus yang ditangani PPATK bisa ditangani sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam UU Nomor 8/2010. (*)