BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima orang oknum wartawan yang diduga terkena operasi tangkap tangan dikarenakan memeras salah satu ASN Provinsi Lampung masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan radarlampung.co.id, kelima oknum wartawan yakni berinisial J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46) diduga wartawan senior yang ada di Bandar Lampung ini masih dimintai keterangan diruang Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Hingga pukul 19.03 WIB awak media masih berkumpul di depan ruangan Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk menunggu hasil penetapan kasus yang dialami kelima oknum wartawan itu.
Terlihat juga dua pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi kelima oknum wartawan itu, yakni Reza dan Gindha Ansori telah menjenguk ke Polresta Bandar Lampung.
"Maaf mba belum bisa memberikan keterangan resmi, nanti ya tadi cuma ngobrol aja dan jenguk teman teman dan kami juga prihatin mengenai hal tersebut," jelas Gindha, Jumat 19 Agustus 2022.
Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun pihak kepolisian yang memberikan keterangan resmi.
Polisi masih terus mendalami kasus lima oknum wartawan dalam dugaan pemerasan terhadap oknum PNS Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menyampaikan lima oknum profesi wartawan sedang pihaknya dalami apakah betul melakukan pemerasan terhadap oknum PNS Provinsi Lampung.
"Yang jelas sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kelima oknum wartawan tersebut," kata Ino pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Saat ditanya pelapor tersebut apakah benar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut. Ino hanya menyampaikan nanti pihaknya (polisi) akan menginformasikan lebih lanjut hal tersebut.
"Jadi yang jelas kelima yang katanya masih wartawan sampai saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Ino.
5 Oknum Wartawan Diamankan
5 oknum wartawan berinisial J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Mereka diduga merupakan wartawan senior yang ada di Bandar Lampung ini masih berada dimintai keterangan diruang Jatanras Polresta Bandar Lampung.
Lima oknum wartawan di Bandar Lampung yang diamankan oleh pihak kepolisian, diketahui melakukan pemerasan kepada salah seorang oknum ASN Provinsi Lampung.
Pemerasan yang dilakukan oleh lima oknum wartawan itu didasari mengenai chat mesum yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Provinsi Lampung.