SUMATERA BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), serapan anggaran yang baik diyakini akan ikut menjaga pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Karena itu, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat berada di atas lima persen.
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi, dan peningkatan kapasitas guna mempercepat realisasi APBD tahun anggaran 2022.
Daerah yang dituju yakni Kota Bukit Tinggi dan Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung pada Sabtu 13 Agustus lalu.
BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan Daerah, Jangan Ragu Lakukan Lelang Dini
Selain dua daerah tersebut, tim monev dan asistensi telah melaksanakan jemput bola ke berbagai daerah. Misalnya Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Riau.
Tim juga akan melakukan monev, asistensi dan peningkatan kapasitas ke beberapa daerah. Yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, berdasar pasal 373 dan 374 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.
Karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi belanja APBD.
BACA JUGA: Turun ke Daerah, Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
"Bapak Menteri Dalam Negeri memerintahkan tim Kemendagri turun langsung ke daerah melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD," tegas Fatoni.
Fatoni menambahkan, pelaksanaan monev dilakukan tidak hanya kepada daerah yang rendah realisasinya, tetapi juga daerah yang realisasinya tinggi.
Daerah dengan realisasi rendah perlu dicari penyebab, masalah, dan kesulitan yang dihadapi. Sedangkan yang tinggi dapat dipelajari kiat dan strateginya.
“Sehingga bisa dirumuskan solusi dan langkah yang tepat yang bisa dilakukan dalam percepatan APBD," papar Fatoni.
BACA JUGA: Kemendagri Keluarkan 3 SK BUMD Bentukan Pemprov Lampung