Dirkrimum Polda Metro Jaya Turut Terseret Kasus Brigadir Yosua Hutabarat

Rabu 24-08-2022,09:47 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo menyeret beberapa nama para personel Polri.

Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasua ini yakni bahwa ada dua nama lagi, yakni dua pejabat di Polda Metro Jaya.

Dua pejabat di Polda Metro jaya yang ikut terseret, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).

Kedua pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, yakni Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Jerry Raymond Siagian.

Untuk Kombes Hengki masih diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).

Sedangkan Kombes Jerry Raymond Siagian telah dijebloskan di penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," ujar Irjen Dedi saat dikonfirmasi seperti dikutip dari JPNN, Rabu 24 Agustus 2022.

"Ya betul (yang dipatsuskan) wadir," sambungnya.

Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.

"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus, ya," ungkap Dedi.

Irjen Ferdy Sambo Akui Kesalahannya

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dihadapan Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dalam kasua Brigadir Yosua Hutabarat itu.

Kategori :