LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega.
Setelah sebelumnya, calon PPPK tahap 1 menandatangani surat perjanjian kerja, kini giliran calon PPPK tahap 2 yang menandatangani surat perjanjian kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, seperti pada tahap 1, penandatangan PPPK tahap 2 juga dilakukan secara bertahap. Yakni mulai 22 Agustus hingga 12 September 2022 mendatang.
Dilanjutkan, untuk tahap 2, calon PPPK yang menandatangani perjanjian kerja sebanyak 614 orang. "Untuk tahap 1 dan 2 semuanya PPPK guru," jelas M. Ridwan mewakili Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf, Rabu 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pilkakam di Lampung Tengah Pakai Sistem E-Voting, Gubernur Minta Laporan dalam 14 Hari
Selain menandatangani surat perjanjian kerja. Para calon PPPK tahap 2 juga harus membawa kelengkapan berkas persyaratan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sementara, Sunarto salah satu guru honor yang menandatangani surat perjanjian kerja mengaku bersyukur. Sebab, dirinya telah mengabdi sebagai guru honor di SDN 2 Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga sejak 13 tahun lalu.
"Ahamdulillah, status saya sebagai pegawai honor akan segera berubah menjadi PPPK," kata Sunarto. (*)
[24/8 13.20] Dwi P. RL: Salah Sath Calon PPPK Guru Lamtim Tahap 2 Menandatangani Surat Perjanjian Kerja. Foto dwi