Anggarkan Dana Rp 20 Miliar, Jalan Rusak di Kota Bandar Lampung Segera Diperbaiki

Sabtu 27-08-2022,19:52 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui dinas pekerjaan umum (PU) setempat telah melakukan tender perbaikan jalan lingkungan tahun 2022.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, di APBD tahun anggaran 2022 ada sekitar Rp 20 Miliar yang disiapkan untuk perbaikan jalan lingkungan.

Ada lebih dari 50 perbaikan jalan lingkungan yang dikerjakan tahun ini. Saat ini tahapannya sendiri, kata Iwan ada yang telah selesai lelang dan ada yang masih dalam proses lelang di webside lpse.bandarlampungkota.go.id.

Dari sekitar 50 jalan lingkungan yang diperbaiki, menurut Iwan Gunawan ada sekitar 30 persen yang telah dikerjakan dilapangan.

"Ya sudah lebih dari 30 persen yang dikerjakan. Sisanya ada yang tahap pembuatan kontrak dan lainnya. Dalam waktu dekat sudah dikerjakan juga," tuturnya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Lanjut Iwan Gunawan, perbaikan jalan lingkungan setiap tahun merupakan kewenangan dinas PU. Perbaikannya, kata Iwan dilakukan secara bertahap. Sehingga, jika ada jalan lingkungan yang tahun ini belum masuk dalam perbaikan, akan diperbaiki di tahun berikutnya.

Begitu juga untuk yang perbaikan ringan atau tambal sulam, dirinya menerangkan sudah di tender pengadaan matrialnya diawal tahun. Untuk pengupahan, dan lainnya tidak ikut di tender. Karena ada standar upahnya.

Matrial yang telah ditener tersebut, kata Iwan akan diperuntukan untuk kegiatan perbaikan ringan jalan-jalan milik Kota Bandar Lampung dari Januari hingga Desember 2022.

Dari pantauan radarlampung hingga, Jum'at 26 Agustus 2022 di laman lpse.bandarlampung.co.id ada sekitar 52 perbaikan jalan lingkungan yang ditender. Ada sekitar empat paket yang masih dalam tahap surat penunjukan penyedia barang/jasa karena sebelumnya ditender ulang. Sisanya telah selesai tender.

Keempatnya seperti, Peningkatan Jl/Gg. Raflesia Kel. Waydadi Baru Kec.Sukarame dengan pagu Rp 225 juta; Peningkatan Jl/Gg. Melati IV, V dan VII Ruas Jl.Raden Gunawan Kel.Rajabasa Pemuka Kec.Rajabasa dengan pagu Rp 350 juta.

Lalu, Peningkatan Jl/Gg. Perum BBI Kel. Campang Raya Kec. Sukabumi dengan pagu Rp 246 juta; serta, Peningkatan Jl/Gg. Wala Abadi 1 RT.11 LK.1 Kel. Way Laga Kec. Sukabumi dengan pagu Rp 261 juta. (*)

Kategori :