Itu terungkap dalam pertemuan lintas program atau lintas sektor dan lokus stunting dalam rangka desminasi dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten Lampung Timur di aula Islamic Centre Sukadana, Kamis 3 Februari 2022. Acara tersebut dipimpin Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo.
Dalam kesempatan tersebut, bupati Lampung Timur juga mengukuhkan ketua Tim Penggerak PKK Yusbariah sebagai Duta Pencegahan Stunting dilanjutkan. Kemudian, pendandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang komitmen seluruh OPD dalam pencegahan stunting.
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjelaskan, stunting merupakan permasalahan yang harus segera diatasi. Sebab, stunting dalam jangka waktu yang panjang dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak.
Karenanya, melalui MoU tersebut, seluruh OPD berkomitmen membantu OPD Dinas Kesehatan dalam penanganan stunting. Sehingga, diharapkan angka stunting cepat menurun. "Syukur-syukur ke depan Lampung Timur bisa terbebas dari stunting," harap M.Dawam Rahardjo. (*)