Hal itu sesuai dengan arahan presiden untuk memfokuskan 30 persen anggaran belanja kepada produk lokal atau dalam negeri.
"Kami sudah melakukan itu melalui e-catalog," tuturnya.
Melalui sistem tersebut, setiap tender belanja yang dilakukan pemerintah melalui dinas ataupun badan harus mendahulukan produk dalam negeri.
Hal itu diharapkan bisa membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. (*)