Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Disomasi Partai Demokrat

Selasa 30-08-2022,01:47 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Kepada wartawan, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa saat itu SBY diwakili. Bukan SBY yang datang langsung dan besujud di kakinya.

"Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011 itu yang datang jenderal bintang 3 ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan," katanya.

"Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," sambung Kamaruddin.

Dia mengungkap, sang Jenderal itu memohon agar Kamaruddin tidak menyebut nama Presiden dalam pusaran kasus korupsi saat itu. Kamaruddin juga diiming-imingi jabatan hingga uang.

BACA JUGA:Artis Korea Yoo Ju Eun Meninggal Bunuh Diri, Ini Pesan Terakhirnya

"Dia bilang ini bahasa Bataknya begini, sampulu jari-jari tambah sapulu sadahon simanjujung," ujar Kamaruddin.

Arti kalimat tersebut adalah 'sepuluh jari ditambah yang kesebelasnya adalah kepala'.

Maknanya adalah sepuluh jari tertangkup atau menyembah di atas kepala, yang berarti sangat menghormat. Dalam tradisi Batak, tindakan itu merupakan bentuk permohonan tertinggi.

Selanjutnya Kamaruddin menyebutkan utusan itu memintanya tak menyebut nama dalam kasus tersebut dan disiapkan kompensasi.

BACA JUGA:Segera Cek, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta dapat Bantuan

"Tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa, kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ," tukas Kamaruddin. (*)

Kategori :