RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi terbuka sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dibuka pada akhir Februari 2022.
Dari sembilan JPTP yang dilelang, ada satu JPTP, yaitu Kepala Dinas Kesehatan yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak dilanjutkan. Delapan lainnya dapat dilanjutkan.
Tujuh bulan berlalu sejak dibuka seleksi terbuka JPTP tersebut, masih ada empat JPTP yang belum dilantik, yaitu Kepala Disdukcapil, DPMPTSP, BPKAD, dan Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung.
Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, dari empat JPTP yang telah dilelang, masih ada satu jabatan yang masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri.
BACA JUGA:'Disentil' Kejati, Kepala DLH Bandar Lampung Klaim DLH Benahi Sistem Pungutan Retribusi Sampah
"Ya kalau Disdukcapil itu harus dilaporkan ke Kemendagri dan dapat rekomendasinya. Ini belum dapat rekomendasi dari Kemendagri. Masih ditunggu," ujar Herliwaty.
Sedangkan untuk tiga JPTP lainnya, yaitu Kepala DPMPTSP, BPKAD, dan Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, menurut Herliwaty tinggal menunggu wali kota kapan akan melantiknya.
"Untuk tiga jabatan itu, tinggal menunggu wali kota kapan akan melantiknya. Apakah akan dibarengkan dengan Disdukcapil atau seperti apa," ucapnya.
Diketahui, empat hasil seleksi terbuka JPTP yang telah dilantik Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yaitu Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelontor Rp 10 M untuk Bayar Bunga Program Pinjaman Tanpa Bunga UMKM
Lalu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan; Kepala DLH Kota Bandar Lampung Budiman PM; dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana. (*)