Jaksa Jerat Dua Terdakwa TPPO Tiga Pasal Sekaligus

Kamis 01-09-2022,16:53 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

"Harapannya semua stakeholder yang ada di Bandar Lampung ini tanggap. Bahkan sebulan lalu ada juga kasus seperti ini, anak juga. Ini PR bagi Dinas Pendidikan dicek bagaimana pendidikan tentang seks, bagaimana pendidikan tentang agama," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. 

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar Satpol PP juga melakukan razia rutin di indekos, hotel ataupun penginapan. Untuk menghindari kasus serupa terjadi.

Kepada kepolisian, Agus Bakti Nugroho juga meminta agar para pengguna jasa layanan seksual juga ditindak pidana.

"Karena kan TPPO ini bisa sempurna karena ada yang pesan. Saya mohon kepada penyidik, kasat, pak Kapolres dan pak Kapolda untuk menindak para pemesan ini," tandasnya. (*)

Kategori :