Sempat Tertunda, DPRD Lampung Timur Jadwalkan Ulang Pembahasan KUA dan PPAS APBDP

Jumat 02-09-2022,14:26 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Dina Puspa

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur kembali akan membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan proritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan tahun 2022.

Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar, Jumat 2 September 2022. Melalui rapat tersebut, para anggotan dewan yang hadir menyetujui untuk menjadwalkan ulang pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022.

Dengan adanya persetujuan tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) langsung menggelar rapat penjadwalan ulang pembahasan KUA dan PPAS APBDP. 

Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga usai memimpin rapat Banmus menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS APBDP rencananya akan dilaksanakan mulai 5 sampai 7 September 2022. Kemudian, pada 8 September 2022 dijadwalkan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2022.

BACA JUGA:Winarti Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kwartir Cabang Pramuka Tulang Bawang

"Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan dasar untuk penyusunan APBDP," jelas Ariyan Putra Marga.

Sebelumnya, DPRD Lampung Timur menunda pembahasan KUA dan PPAS APBDP 2022. Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan,  penundaan itu antara lain karena DPRD Lampung Timur meminta eksekutif menyampaikan progres pelaksanaan APBD murni tahun 2022.

"Sampai saat ini, program  yang direncakan dalam APBD 2022 belum terlihat berjalan," jelas Ali Johan. Padahal, terusnya, program tersebut sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Baik itu, program di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, pekerjaan umum, dan bidang pendidikan.

Karenanya, DPRD tidak mau tergesa-gesa membahas penataan anggaran melalui APBDP sebelum ada kejelasan program APBD murni. "Kami menginginkan agar kegiatan yang sudah di mbahas dan disahkan pada APBD 2022 dapat dilaksanakan terlebih dahulu sebelum membahas APBDP," paparnya.

BACA JUGA:Hendak Memupuk Tanaman, Temukan Pria Tergantung di Tepi Sawah

Sebelumnya, rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajukan pinjaman Rp 160 miliar ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dipertanyakan anggota DPRD setempat. 

Itu disampaikan anggota Fraksi PDIP Made Tangkas Budawan saat mengajukan interupsi pada rapat paripurna tentang penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPA) APBD Perubahan 2022, Jumat 19 Agustus 2022.

Menurut Made Tangkas, APBDP tidak ada hubungannya dengan pinjaman daerah. Sebab, pinjaman daerah belum jelas kapan akan disetujui. Selain itu, pinjaman daerah juga tidak dapat digunakan untuk menutupi defisit. 

Dalam interupsinya Made Tangkas juga menyatakan data proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo berbeda dengan hasil rapat antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

"Data  proyeksi pendapatan dan belanja pada nota pengantar KUA dan PPAS APBDP kami nilai tidak realistis," kata Made Tangkas. 

Kategori :