PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyerahkan penghargaan kepada Kaur Binops Satbinmas Ipda Eko Sujarwo dan Kapolsubsektor Ambarawa Aipda Budi Hartono.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat,” kata AKBP Rio Cahyowidi, Senin 5 September 2022.
"Ini adalah penjabaran program Kapolri. Kepolisian akan konsisten menerapkan reward bagi yang berprestasi dan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Penghargaan yang diraih Ipda Eko Sujarwo, alumni Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2018 ini karena inovasinya dalam peningkatan kemampuan personel Bhabinkamtibmas melalui kegiatan asesmen terbuka.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemprov Lampung Akan Lelang 20 Kendaraan
Untuk Aipda Budi Hartono, dinilai berprestasi dalam memelopori pembangunan Polsubsektor Ambarawa yang beberapa waktu telah telah diresmikan.
Sementara, tiga personel Polresta Bandar Lampung mendapat sanksi PTDH karenakan tidak pernah masuk dinas (desersi).
Mereka adalah Brigpol Eko Pramana Putra, Briptu Habib Abdillah dan Brigpol Frengkey Abdullah.
Selain itu, ada 53 personel yang mendapatkan penghargaan.
BACA JUGA: BBM Naik, Sopir Angkot di Bandar Lampung Menjerit, Hanya Bawa Pulang Uang Rp 20 Ribu Per Hari
Mereka berprestasi, mulai dari berhasil ungkap kasus mafia tanah, penyalahgunaan narkotika hingga kasus pencurian modus pecah kaca.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pemberian reward ini sebagai bentuk rasa terima kasih, sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian terbaik personel.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap dapat terus bekerja dengan baik. Prestasi ini bisa dilakukan oleh seluruh personel, baik staf maupun operasional sehingga saya berharap dapat dijadikan motivasi dalam setiap menjalankan pekerjaan dimanpun bidang kerjanya," kata Kombes Ino, Senin 5 September 2022.
Kombes Ino juga menegaskan agar personel mengambil pelajaran dan contoh dari sanksi PTDH yang diberikan kepada tiga anggota Polri.
BACA JUGA: Tersinggung karena Istrinya Disebut Belum Bayar Arisan Online jadi Motif Polisi Tembak Polisi