Pembangunan jalan tersebut menggunakan dana pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kerusakan terlihat di jalan perbatasan antara Pekon Sinar Jaya dengan Pekon Sumber Alam. Terlihat aspal hotmix sudah mengalami pergeseran sehingga menyebabkan retakan.
Terkait hal ini, masyarakat pengguna jalan meminta kepada pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan. Yakni dengan melakukan perbaikan di titik-titik yang mulai terjadi kerusakan.
Harapan itu tentunya karena masyarakat menginginkan jalan yang pembangunannya baru berusia beberapa bulan itu tetap dalam kondisi mulus.
BACA JUGA: UBL Kembali Raih Penghargaan Universitas Terbaik se-Sumbagsel
"Jalan yang dibangun pemerintah awal tahun kemarin memang sudah bertahun-tahun kami nantikan. Karena kondisi kerusakan yang sudah begitu parah dan menghambat harus transportasi kendaraan,” sebut Ginting, salah seorang pengendara.
”Dengan sudah rusaknya lagi jalan yang baru dibangun, kami minta agar segera diperbaiki sehingga kerusakan tidak bertambah parah melalui pencegahan dini," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga Robert Putra mewakili Kadis PUPR Ansari mengatakan, masa pemeliharaan ruas jalan tersebut hingga Desember 2022 mendatang.
Jadi kalau ada kerusakan, tentu dalam perbaikannya masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga, yakni rekanan pelaksana kegiatan.
BACA JUGA: Kabar Baik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk Masyarakat yang Berprestasi
Robert memastikan akan menurunkan petugas ke lapangan. Pertama, memastikan titik lokasi di segmen yang masuk pemeliharaan.
"Kalo memang itu masuk segmen masa pemeliharaan, pastilah itu masih tanggung jawab rekanan,” tegasnya. (*)