RAPBD Perubahan 2022, Pendapatan Pesisir Barat Rp 2,133 Miliar

Rabu 07-09-2022,20:15 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam laporan hasil pembahasannya mengatakan, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2022 merupakan bagian dari proses tahapan perencanaan pembangunan daerah yang memuat penggabungan dari berbagai program dan kegiatan tahunan daerah beserta pembiayaan nya . 

Hasil pembahasan atas materi rancangan perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah Rp 1.853.478.211.642. Selanjutnya belanja daerah Rp 1.979.909.917.392. 

”Lalu surplus/defisit Rp 126.431.705.750. Pembiayaan daerah Rp 126.431.705.750 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan 0.00,”kata Didik Setiawan . 

Dalam kesempatan tersebut, Didik menyampaikan saran DPRD, setelah peraturan daerah ini disahkan agar pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama. 

”Sehingga APBD perubahan 2022 dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan, sebutnya. (*)

 

 

 

 

 

Kategori :