TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu bentuk pengawasan kepada personel yang dipinjampakaian senjata api (senpi) dinas organik, maka dilakukan pengecekan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.
Pengecekan senpi dinas organik ini berlangsung selama 2 hari Selasa dan Rabu (06-07/09/2022), di Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Ipda Hermanto dan Kasubag Log AKP. Ahmad Cik Wijaya.
“Hari ini, saya bersama-sama dengan Kabag Log dan personel Sipropam melakukan pengecekan senpi dinas organik yang dipinjampakaikan kepada personel Polres Tubaba dan Polsek jajaran,”ucap Ipda Hermanto mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M.
Total sebanyak 81 personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek, dan Bintara, baik yang berdinas di Polres maupun di Polsek.
“Pengawasan yang kami lakukan berupa pengecekan masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan senpi, serta laik tidaknya kondisi senpi yang dipegang oleh personel,” papar Kasi Propam.
Bila ditemukan adanya SIMSA yang tanggal masa berlakunya sudah habis, senpi organik yang dipinjam pakaian kepada personel tersebut langsung disita dan diamankan di gudang logistik Polres sampai yang bersangkutan selesai memperbaharui SIMSA.
Menurut Ipda Hermanto, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama mereka yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik. (*)