BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum selesai menggeledah sejumlah gedung di lingkungan Kampus Universitas Lampung (Unila).
Kali ini, petugas menggeledah sekaligus memeriksa dekan dan seluruh tenaga pendidik yang ada di gedung dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Rabu 14 September 2022.
Berdasarkan informasi di lapangan, tim KPK yang berjumlah lebih dari lima orang itu datang bersama dua anggota Polisi Polda Lampung yang lengkap menggunakan senjata laras panjangnya sekitar pukul 08.30 WIB.
"Tadi itu pagi datang kita semua sedang rapat dan ada petugas KPK kita semua diperiksa ditanya-tanya, diminta tanda pengenal sampai hp kita diambil semua," kata salah satu tenaga pendidik di fakultas tersebut yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Arinal Minta Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Hasilkan Data Sosial Ekonomi Masyarakat yang Akurat
Wanita berhijab ini juga mengungkapkan, tim memeriksa semua ruangan termasuk ruangan dekan dan para wakil dekan hingga keluar pukul 14.20 WIB.
"Yang aku lihat banget mobilnya parkir pas depan Dekanat 1. Sedang lainya parkir di parkiran dosen. Mereka keluar jam dua lebih, kita baru dikasih lagi KTP dan HP," ungkapnya.
Ketika keluar, Tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper berwarna merah. "Tadi itu ada satu koper besar warna merah sama kayak yang di rektorat, sama perintilan lainnya," sebut dia.
Sementara itu, Dekan FMIPA Unila Dr. Suripto Dwi Nyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung tersebut.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Prof Heryandi Pertimbangkan Ajukan JC
"Iya, terkait surat-surat penerimaan dan kuota mahasiswa baru," kata Suripto.
Dekan FMIPA ini juga menuturkan, bukan dia saja yang ditanya. Melainkan seluruh jajaran yang ada menanyakan seperti apa mekanisme penerimaan mahasiswa baru di dekanat.
"Semua ditanya. Terkait admistrasi dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru 2024," singkat Suripto. (*)