BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Empat Dekan Universitas Lampung (Unila) keluar dari ruangan pemeriksaan Mapolda Lampung sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis 15 September 2022.
Para dekan mengungkapkan bahwa pemanggilan terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru.
''Kami ditanya mekanisme penerimaan mahasiswa baru. Juga tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami sebagai dekan," kata Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. M. Fakih.
Fakih menyatakan, banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. "Banyak. Ya, pertanyaan terkait penerimaan mahasiswa baru saja," ungkapnya yang mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Metro Berantas Judi Togel, Langsung Amankan 12 Tersangka
Sedangkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi yang tidak ada jadwal pemeriksaan, mengaku tidak tahu diperiksa. "Ya, nggak tahu. KPK yang manggil," katanya.
Selain dua orang di atas, yang keluar berbarengan adalah Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar dan Dekan Fakultas Teknik Dr. Helmy Fitriawan.
Diberitakan, setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Kamis 15 September 2022, Dekan Fakultas Pertanian Unila Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.00 WIB.
Irwan mengaku banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
BACA JUGA:Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2022, Ketua DPRD Pesawaran Sampaikan Ini
"Banyak. Ditanya seputar penerimaan mahasiswa baru. Saya ditanya tahu tidak penyebabnya Pak Karomani kena OTT KPK. Itu kan penerimaan mahasiswa kedokteran. Saya jawab tidak tahu. Banyak saya jawab tidak tahu," katanya.
Irwan melanjutkan ada delapan halaman pertanyaan. ''Ada delapan halaman pertanyaan. Luar biasa," ujarnya.
Ditanya kesan-kesan setelah ditanyai KPK, Irwan menyatakan jangan berbuat kecurangan. "Jangan berbuat curang!" ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, Irwan berharap Unila bisa lebih baik lagi. "Unila bisa lebih baik lagi. Bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat," katanya.
BACA JUGA:Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Dekan Fakultas Pertanian Unila Dapat Pertanyaan Sebanyak 8 Halaman