"Ya pada Senin 19 September 2022 telah menerima laporan polisi terkait adanya dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dari salah satu driver online," jelas Dennis saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung pada hari Rabu, 21 September 2022.
Dennis menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa pidana tersebut. "Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," ucapnya.
Berdasarkan keterangan, korban saat itu memang sendirian dan dijemput oleh driver ojek online untuk pulang. "Setelah melapor, korban telah kita lakukan visum dan hasilnya nanti akan kita sampaikan terkait adakah indikasi kekerasan atau dugaan persetubuhan," sambungnya.
Dennis juga mengungkapkan berdasarkan laporan, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku dan tinggal melengkapi bukti-bukti perkara.
"Pelaku sudah diketahui keberadaan namun, saat ini penyidik sedang melengkapi alat bukti," pungkasnya. (*)