RADARLAMPUNG.CO.ID - Bersikeras mengaku tak bersalah dan kantongi surat izin, pelaku usaha ternak babi di Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu yang diketuai Roy Simamora, meminta pembuktian dari dinas terkait.
Pihaknya siap menerima konsekuensi apapun jika memang bersalah. Hal ini tersirat dari pernyataan Totok, salah satu peternak Babi yang juga peternak ayam ras setempat saat dimintai keterangan.
"Masyarakat mana yang sudah merasa resah akibat ternak ini, coba tunjukkan kepada kami siapa?" kata Totok dengan intonasi yang sedikit tinggi seraya menyampaikan kalau lokasi tersebut sudah puluhan tahun tidak dipermasalahkan.
"Sudah puluhan tahun kami beternak di sini. Bahkan dari tahun 1960 memang sudah ada ternak babi. Tetapi dulu di belakang rumah masing-masing. Bedanya sekarang dikelompokkan dalam satu tempat," ucap Puji yang juga merupakan salah satu peternak babi menyela penjelasan Toto.
BACA JUGA:Tim Kecamatan Sidak Kadang Ternak Babi di Tengah Pemukiman, Warga: Suaranya Saja Sudah Bikin Mual!
Rupanya, ternak babi yang meresahkan tersebut tidak hanya dimiliki satu orang. Melainkan dalam satu lokasi ada 6 pemilik berbeda yang dikelompokkan dalam satu lokasi.
Diduga tempat tersebut memang diperuntukkan sebagai lokasi ternak babi. Contohnya Roy Simamora, yang merupakan ketua kelompok ternak babi tersebut ia berasal dari kampung tetangga, Setia Negara, tetapi beternak di Kampung Bhakti Negara.
Dan semuanya mengaku sudah diizinkan dari DPMPTSP.
"Kami berternak tidak sembarangan, kami legal. Seringkali mengikuti pelatihan yang diadakan dinas terkait, artinya kami mempelajari ini," ungkap Totok.
BACA JUGA:Bertahun-tahun Saldo Bantuan PKH Kosong, Warga Way Kanan Ini Berharap Dinas Terkait Berikan Solusi
"Kalaupun nanti kami salah kami siap diberi pelajaran dan arahan. Ditutup sekalipun kalau memang rela ya monggo, tetapi perlu digarisbawahi usaha inilah tempat kami makan. Kalaupun mengharuskan kami dihukum kami bertanggung jawab," ujar Totok lagi.
Hanya saja, saat wartawan media ini ingin masuk ke kandang guna memastikan secara empiris investigasi sumber krusial dugaan pencemaran yang diakibatkan kandang babi tersebut, Totok bersama rekan peternak lainnya menghalangi.
Mereka tidak mengizinkan dengan alasan lokasi kandang musti steril karena saat ini sedang gencar-gencarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Diizinkan masuk tetapi harus disemprot anti virus, begitu ketatnya kandang tersebut. Padahal ditanya darimana desinfektan itu apakah diberi dinas terkait, mereka menggelengkan kepala. Sehingga tidak dijamin steril atau tidaknya.
BACA JUGA:KPU Way Kanan Gelar Rapat Penetapan PDPB, Ini Hasilnya