Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto sebelumnya juga menyebutkan beberapa warga Waydadi, Sukarame tertarik untuk melakukan pembayaran lahan tersebut agar dapat dimiliki oleh warga.
Pemprov Lampung dalam penghitungan harga tanahnya juga menggunakan tim appresal khusus. Di mana, tim ini menentukan besaran harga tanah, yang tentunya berbeda di setiap titik. (*)