RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto mengajak ASN di lingkup Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mengambil peran dalam mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.
Hal itu disampaikan Fahrizal saat Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen ASN di lingkup Disnaker Lampung di Ruang Transmigrasi, Disnaker setempat, pada Jumat 30 September 2022.
Fahrizal mengatakan, cukup banyak yang menjadi tugas dan tanggungjawab dari Disnaker untuk mewujudkan visi tersebut pada bidang ketenagakerjaan, seperti dalam upaya mendukung pendayagunaan dan peningkatan daya saing tenaga kerja.
Ia menyebutkan salah satunya, Disnaker memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan agar tenaga kerja memiliki daya saing dan kompetensi.
BACA JUGA:Apresiasi untuk SMAN 1 Tanjung Bintang, Raih Juara OSN Tingkat Provinsi
"Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Kita pasti mempunyai peran dengan bekerja sesuai dengan tupoksi dan kapasitas kita tetapi tujuannya untuk Rakyat Lampung Berjaya," ujar Fahrizal.
Fahrizal menjelaskan, visi Rakyat Lampung Berjaya disusun oleh Gubernur Lampung tidak terlepas dari tujuan dari negara Indonesia.
Di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung adalah melindungi para tenaga kerja agar hak-haknya terpenuhi, memberikan kesejahteraan melalui penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mencerdaskan melalui pengembangan kompetensi para tenaga kerja melalui pelatihan," katanya.
BACA JUGA: Ingat! Malam Ini Batas Waktu Penyerahan Data Pegawai Non ASN di Lampung Barat
Pada kesempatan itu, Fahrizal meminta para ASN untuk terus membangun kompetensi, integritas, dan loyalitas.
"Para ASN mari bangun kompetensi, perkuat integritas dan loyalitas," ajaknya.
Hadir pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. (rls)