BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - AZ (20) dan RD (20) nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya lantaran panik dan takut memberitahu keluarga masing-masing.
Kedua pelaku masih berstatus mahasiswa semester 5 di perguruan tinggi swasta yang ada di Bandar Lampung.
AZ mengakui bahwa dirinya baru setahun berpacaran dengan RD. "Kami panik dan takut karena bayi itu hasil hubungan gelap kami. Bayi dilahirkan di seorang bidan di Pringsewu dan kami bawa ke Bandar Lampung," ujarnya, Jumat 30 September 2022.
AZ menjelaskan bahwa setelah sampai di Bandar Lampung bayi itu langsung ditelantarkan begitu saja. Dengan dibungkus kardus dan ditinggalkan dot bayi, bedak dan minyak telon di depan kediaman warga bernama Farizal, di Jalan Gatot Subroto No. 111 Kel. Bumi Raya, Kec. Bumi Waras Bandar Lampung.
Sementara itu, pelaku RD (20) mengaku tega membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tua karena sudah memiliki anak hasil hubungan gelap. "Takut, keluarga belum tahu sudah punya anak," ujarnya.
RD mengaku sudah berpacaran dengan AZ selama satu tahun. "Iya satu fakultas dengan pacar saya," jelasnya.
Setelah diamankan dan sudah dinikahkan secara sah, mahasiswi tersebut ingin mengambil kembali bayi yang telah ditelantarkan tersebut. "Iya mau diambil, udah nikah," katanya. (*)