BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Provinsi Lampung resmi terbentuk di Provinsi Lampung.
Peresmian F-SPBPU yang juga merupakan konfederasi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dilakukan di Kinar Resto, Bandar Lampung, Sabtu 1 Oktober 2022.
Joko Susilo, ketua F-SPBPU Provinsi Lampung terpilih, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan F-SPBPU dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja harian buruh dan pekerja harian lepas.
Maka untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut, F-SPBPU segera bergerak cepat membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:5.372 NIB di Kota Bandar Lampung Terbit Selama 2022
Joko Susilo mengaku bersyukur bahwa F-SPBPU Provinsi Lampung resmi terbentuk.
Maka, Joko Susilo mengajak kepada semua pengurus untuk bersama-sama menjaga amanah dan membesarkan organisasi ini.
F-SPBPU akan gerak cepat membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota.
"Apabila kelak dalam kepengurusan saya teman-teman melihat ada kesalahan dalam membuat kebijakan, jangan segan untuk menegur melakukan teguran secara bijaksana,” kata Joko Susilo.
Joko Susilo juga menambahkan bahwa kehadiran F-SPBPU di Lampung bukan untuk bersaing dengan organisasi sejenis yang sudah lebih dahulu hadir.
F-SPBPU seperti organisasi pekerja lainnya juga mempunyai misi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dimana, kehadiran F-SPBPU dapat menjadi pengayom dan sebagai antara buruh dan pengusaha.
F-SPBPU juga akan hadir dengan program peningkatan skill untuk para buruh dan pekerja harian lepas. (*)