F-SPBPU Provinsi Lampung Resmi Terbentuk, Bukan untuk Bersaing dengan Organisasi Buruh Sejenis

Minggu 02-10-2022,11:56 WIB
Editor : Dina Puspa

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Provinsi Lampung resmi terbentuk di Provinsi Lampung.

Peresmian F-SPBPU yang juga merupakan konfederasi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dilakukan di Kinar Resto, Bandar Lampung, Sabtu 1 Oktober 2022.

Joko Susilo, ketua F-SPBPU Provinsi Lampung terpilih, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan F-SPBPU dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja harian buruh dan pekerja harian lepas.

Maka untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut, F-SPBPU segera bergerak cepat membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:5.372 NIB di Kota Bandar Lampung Terbit Selama 2022

Joko Susilo mengaku bersyukur bahwa F-SPBPU Provinsi Lampung resmi terbentuk.

Maka, Joko Susilo mengajak kepada semua pengurus untuk bersama-sama menjaga amanah  dan membesarkan organisasi ini.

F-SPBPU akan gerak cepat membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota.

"Apabila kelak dalam kepengurusan saya teman-teman melihat ada kesalahan dalam membuat kebijakan, jangan segan untuk menegur melakukan teguran secara bijaksana,” kata Joko Susilo.

BACA JUGA:Menko Airlangga: Punya Craftsmanship Kuat, Modifikator Mobil Indonesia juga Miliki Pasar Besar di Luar Negeri

Joko Susilo juga menambahkan bahwa kehadiran F-SPBPU di Lampung bukan untuk bersaing dengan organisasi sejenis yang sudah lebih dahulu hadir.

F-SPBPU seperti organisasi pekerja lainnya juga mempunyai misi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Dimana, kehadiran F-SPBPU dapat menjadi pengayom dan sebagai  antara buruh dan pengusaha.

F-SPBPU juga akan hadir dengan program peningkatan skill untuk para buruh dan pekerja harian lepas. (*)

 

Kategori :