RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dibagikan, wajib diperhatikan syarat agar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa cair.
Ya, tanpa memperhatikan syarat agar gaji guru PPPK bisa cair, bukan tidak mungkin honor mereka bisa menjadi terhambat.
Karenanya, mereka wajib memperhatikan syarat agar gaji guru PPPK bisa cair sebagaimana yang terlampir dalam artikel ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung sendiri telah resmi membagikan SPMT guru PPPK pada Selasa 4 Oktober 2022 kemarin.
BACA JUGA:Polinela bersama Kabupaten Pesawaran dan Perhiptani Gelar TOT di Desa Sungai Langka dan Wiyono
SPMT tersebut menjadi pegangan para guru PPPK untuk mendapatkan gaji mereka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kasi Kelembagaan Mulyadi Syukri mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan SPMT kepada kepala sekolah untuk diberikan kepada masing-masing guru PPPK.
"Betul, (SPMT) sudah dibagikan. Dari kemarin dan hari ini. Dari jam 08.00 WIB-11.00 telah dibagikan kepada kepala sekolah masing-masing. Dengan harapan kepala sekolah meneruskan ke PPPK guru yang bersangkutan," sebut Mulyadi Syukri kala ditemui di kantor Disdikbud Bandar Lampung, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurut Mulyadi Syukri, pembagian SPMT tersebut dilakukan sekaligus tanpa ada gelombang ataupun tahapannya.
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Sehari Alami 24 Kali Gempa
"Tidak ada. Pembagiannya sekaligus. Kan, cuma surat keterangan selembar," ungkap Mulyadi.
Pasca menerima SPMT, diharapkan para guru segera mengurus berkas-berkas yang diperlukan guna syarat pencairan gaji.
"Ada prosesnya. Mereka foto kopi SPMT, SK PPPK termasuk KK, untuk menghitung tanggungannya. Itu di foto kopi dan diserahkan ke dinas. Nanti dari dinas akan menyerahkan ke BPKAD Bandar Lampung untuk proses pencairan gajinya," paparnya.
Ya, itulah syarat wajib yang harus dipenuhi agar gaji Guru PPPK Bisa Cair.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Ini Tampang Pria Diduga Pelaku Pencurian di Toko Kue Ruben Onsu