Rizky Billar Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Saat Dipanggil Penyidik

Rabu 05-10-2022,21:02 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Dina Puspa

Tak hanya hukum pidana yang telah menanti Rizky Billar.

Jika Rizky Billar terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora, maka ia harus menerima kenyataan tidak akan bisa lagi untuk tampil di program acara televisi hingga radio.

Pasalnya, hal ini didasari atas keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Yang menyatakan bahwa pelaku tindak KDRT tidak diperbolehkan tampil di hadapan publik baik dalam acara televisi maupun radio.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Ditangkap di Palembang, Netizen: Perawakan Dicocokin Dulu sama Pangkat

Jika demikian, maka gelar artis sekaligus suami idaman yang sering disandingkan dengan namanya itu akan hancur.

Karena terlibat dalam hukum pidana tindak kejahatan KDRT. (*)

Kategori :