JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Perkara KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar kini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan juga ini telah melakukan olah TKP. Dalam olah TKP ini Polisi tidak menghadiri langsung Rizky Billar selaku terlapor. Juga tidak menghadiri Lesti Kejora.
Olah TKP sendiri dilakukan di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi.
BACA JUGA:Pengguna Telkomsel Keluhkan Harga Paket Internet Semakin Mahal
Sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.
Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.
Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.
"Kami tidak butuh (kehadiran) untuk yang melaporkan atau dilaporkan," ujar Nurma, Selasa 4 Oktober 2022 seperti dikutip dari fin.co.id.
Dari hasil olah TKP, ungkap Nurma, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti lain.
Yakni untuk memperkuat laporan KDRT yang diajukan Lesti.
"Kami dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas," kata dia.
Akan Dijemput Paksa