Bharada E Disebut Saksi Kunci, Pengacara Pastikan Bharada E Akan Ungkap Semuanya

Rabu 05-10-2022,22:08 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut oleh pengacaranya, Ronny Talapessy merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dijelaskan oleh Ronny Talapessy bahwa kliennya itu, Bharada E bersedia jalani persidangan setelah jalan proses pelimpahan tersangka atau tahap dua.

BACA JUGA:Satu Ruko Pakaian Pasar Dekon Kotabumi Terbakar

Dan dirinya bisa memastikan apabila Bharada E akan Koperatif dalam proses hukum yang dijalani dengan pengakuan bahwa bertindak atas dasar perintah.

“Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny dikutip dari fin.co.id pada Rabu, 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sekarang Lebih Gampang, Buka Toko Modern dan Swalayan di Kota Metro Hanya Butuhkan NIB

Ronny menegaskan jika Bharada E akan mengatakan kebenaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

BACA JUGA:Olah TKP Kasus KDRT Lesti Kejora Tak Hadirkan Rizky Billar

Dengan keinginan dari Bharada E yang akan bersikap kooperatif, Ronny berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti.

“Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya. (*)

Kategori :