Film Sri Asih Batal Tayang Awal Oktober, Joko Anwar: Sangat Berat Hati Mengabarkan Ini

Kamis 06-10-2022,13:53 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Dina Puspa

RADARLAMPUNG.CO.ID – Film Sri Asih yang merupakan film superhero wanita pertama di tanah air, diumumkan batal tayang pada awal Oktober 2022 ini.

Film yang direncanakan tayang pada hari ini, 6 Oktober 2022, ditunda penayanannya.

Hal ini disampaikan sendiri oleh sang sutradara film Sri Asih yaitu Upi lewat cuitan akun Twitternya @upirocks.

“Teman-teman, berat bagi saya untuk menyampaikan ini. Tapi harus saya lakukan demi memberikan yang terbaik untuk teman-teman,” tulis Upi lewat cuitan akun Twitter pribadinya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Gunakan Dana BTT untuk Bayar Gaji PPPK Oktober

Seperti yang ditulis dalam paragraf awal surat tersebut, Upi mewakili tim produksi film Sri Asih mengucapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat.

Karena dorongan yang diberikan kepadanya, untuk memberikat karya terbaik.

Rasa berat hati sang sutradara melepas rilis film tersebut rupanya karena Upi yang masih kurang percaya diri dengan hasil keseluruhan filmya.

Upi merasa jika hasil yang tidak sempurna itu, nantinya akan jadi sebuah pengkhianatan bagi para kru dan pemain yang telah memberikan usaha terbaik dan kepercayaan mereka. 

BACA JUGA:Usai Nonton Kuda Lumping, Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Jagung

“Maaf teman-teman, ini adalah berita yang sangat mengecewakan. Tapi teman-teman tentu akan lebih kecewa lagi jika melihat hasil yang tidak maksimal untuk sesuatu yang selama ini kalian anggap penting,” kata sutradara Upi dalam keterangan tertulisnya.

Sutradara yang tidak ingin mengecewakan penonton nantinya pun akhirnya memundurkan tanggal penayangan dari film tersebut.

Semula akan rilis pada 6 Oktober 2022, mundur ke 17 November 2022.

Bukan hanya sang sutradara film Sri Asih yang merasa berat, untuk menyampaikan surat penundaan penayangan dari film tersebut.

BACA JUGA:Eks Kadis DLH Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Datang Irit Bicara

Kategori :