"Selain itu, PBB salah satu sumber penopang ADD yang bersumber dari APBD. Sehingga ada kewajiban desa untuk melaksanakan poksi mereka, sehingga Siltap mereka juga tidak ada kendala," sebut Djuanda.
"Kalau target PBB tidak tercapai, mereka (desa) juga akan terhambat (pembayaran Siltap). Sehingga diperlukan kerja sama antar semua pihak untuk merealisasikan capaian PBB yang telah di tetapkan," tegasnya.
Desa dengan penerimaan PBB dibawah 65 persen
1. Gedongtaaan
Jumlah Desa : 19 Desa
Realisasi dibawah 65 persen : 3 Desa
2. Kedondong
Jumlah Desa : 12 Desa
Realisasi dibawah 65 persen : 8 Desa
BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Gugat Harta Bersama Mantan Istri
3. Marga Punduh
Jumlah Desa : 10 Desa
Realisasi dibawah 65 persen : 8 Desa
4. Negeri Katon
Jumlah Desa : 21 Desa
Realisasi dibawah 65 persen : 18 Desa