JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, setelah mendapat katerangan tambahan status kasus KDRT tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkapnya, di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022.
BACA JUGA:Chelsea FC vs Wolves, Chelsea Waspadai Mantan Strikernya
Nurma menjelaskan, penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.
Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Separuh Desa di Mesuji Belum Laporkan Aset, Dampaknya...
Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.
Lebih lanjut, Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Warga Bumi Waras Bagikan Kembang Telur
Saat ini diketahui Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan. (*)