Eks Pol PP Menangis Ngadu ke Aspri Hotman Paris Usai Dipecat Wali Kota Bandar Lampung

Minggu 09-10-2022,13:38 WIB
Reporter : Tegar Mujahid
Editor : Yuda Pranata

"Hari Jumat saya dari kantor dan disuruh ke kantor menghadap kasat. Saat di kantor malah dikasih surat pemecatan. Kata kasatnya ini merupakan sebuah keputusan, saya tanya kemarin kenapa bilang tenang saja terus kerja seperti biasanya. Tau-tau dipecat gini. Kasat cuma bisa minta maaf, dan keputusan ini tidak adil bagi kami," ceritanya sembari menangis.

Devita menyayangkan keputusan pemecatan secara sepihak oleh walikota Bandar Lampung.

Terlebih, pekerjaannya sebagai personil Satpol PP Kota Bandar Lampung merupakan satu-satunya mata pencahariannya hidup bersama keluarganya.

"Sangat berdampak pada keluarga saya, anak saya masih pada sekolah. Pekerjaan ini mata pencaharian saya," ungkapnya.

BACA JUGA:Personel Satpol PP Belum Ideal, Dibutuhkan untuk Unit Ini

Devita menambahkan, atas dasar itulah dirinya memutuskan untuk mengadukan kejadian ini kepada Asisten Pribadi Hotman Paris.

"Mau gimana lagi, saya bingung harus gimana, sampe akhirnya saya mengadu kesini, dan berharap bisa mendapatkan keadilan," ucapnya.

Sementara itu, Putri Maya Rumantir membenarkan bahwa Devita Eks Sat Pol PP Kota Bandar Lampung, mengadu akan hal yang telah dialaminya.

"Hari ini ibu ini mengadu telah dipecat tanpa alasan yang jelas, dia berharap masih bisa bekerja, karena beliau ini kerja udah lama 10 tahun," ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Naikkan Status Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora

"10 tahun ini bukan waktu yang sebentar lho dalam pengabdiannya kepada Kota Bandar Lampung. Apalagi seorang perempuan. Dipecat hanya karena bercanda, tapi itu juga sudah saya tanyakan kepada beliau bukan bercanda," tambah Putri.

Putri menegaskan, dirinya akan mendampingi Devita hingga ada kejelasan dan diharapkan bisa mendapatkan pekerjaannya kembali.

"Saya berharap Bu Eva bukalah hati ibu, orang-orang seperti ibu devita ini sangat butuh pekerjaan. Beliau ini punya jasa yang luar biasa untuk kota bandar Lampung, 10 tahun masa bakti beliau. Apakah tidak ada kesempatan dengan cara memberi surat peringatan, teguran, tidak langsung memecat seperti ini. Saya berharap ibu eva bisa menerima mereka ini kembali bekerja, saya berharap hal itu bisa terjadi. Insyaallah bakal saya dampingi sampai tuntas, nanti bakal ada tim juga yang menangani, kawal terus sampai tuntas," pungkasnya. (*)

Kategori :