RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar Penandatangan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab setempat.
Pencanangan Zona Integritas itu digelar di aula Tabek Oy kantor Bupati Mesuji Senin 10 Oktober 2022.
Dalam sambutannya, Sulpakar mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Maka dari itu, hari ini akan kita laksanakan Penandatangan Deklarasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji," ungkapnya.
BACA JUGA:Dua Jembatan Gantung Dibangun BPJN Lampung
Diharapkan melalui Pembangunan Zona Integritas ini, akan dapat mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, dengan tujuan Indeks Reformasi Birokrasi serta sasaran Utama Meningkatnya efektivitas penguatan pengawasan.
"Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh Kapasitas dan Kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan Kapasitas dan Kualitas Integritas dari Organisasi," ujarnya.
Reformasi Birokrasi merupakan wujud komitmen seluruh institusi beserta aparatur dan Organisasi yang beretika dan Profesional, dengan demikian diharapkan kepada setiap Perangkat Daerah beserta seluruh aparaturnya mampu memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Tujuan Utama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas Kinerja, menyusun Kontrak Kinerja serta sebagai langkah awalnya adalah penandatanganan Pakta Integritas.
BACA JUGA:Telkomsel Implementasikan Komitmen Dengan Hadirkan Halo+
Upaya yang sedang dilaksanakan sekarang adalah melaksanakan tahapan Pembangunan yang tentu saja membutuhkan upaya yang maksimal dengan Komitmen bersama seluruh pegawai dengan harapan dapat mewujudkan peningkatan kualitas Pelayanan Publik dan Pemerintahan yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani. (*)