Pertama, Rp 2,8 miliar bantuan sosial (bansos) berupa beras di Dinas Pangan Bandar Lampung. Kedua, Rp 2 miliar penciptaan lapangan kerja berupa perbaikan drainase di Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Ketiga, Rp 1 miliar untuk perlindungan sosial lainnya, berupa subsidi sembako sembilan bahan pokok di Dinas Perdagangan Bandar Lampung.(*)