RADARLAMPUNG.CO.ID - Program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap ternak di Kabupaten Lampung Timur masih berlanjut.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim Alma Turidi melalui Kabid Kesehatan Hewan drh.Ririn Suhartini menjelaskan, kelanjutan program pencegahan PMK itu dilaksananakan menyusul adanya tambahan 10 ribu dosis vaksin.
Sebelumnya, Lamtim juga telah mendapat kiriman 41 ribu dosis vaksin PMK. Sehingga, total tambahan vaksin PMK yang diterima Lamtim sebanyak 51 ribu dosis.
"Tambahan vaksin tersebut berbeda jenis dengan yang telah diterima beberapa bulan lalu," jelas drh.Ririn, Rabu 12 Oktober 2022.
BACA JUGA:Gaji PPPK Ambil dari Pos Anggaran BTT, Ganggu Program Penjaringan Sosial?
Dilanjutkan, dengan adanya tambahan vaksin tersebut maka program vaksinasi PMK dilanjutkan terhadap ternak yang belum mendapatkan vaksinasi.
Menurutnya, program vaksinasi PMK di laksanakan di sejumlah lokasi peternakan mandiri yang ada di Lamtim.
Itu antara lain dilaksanakan terhadap ternak sapi yang di wilayah Kecamatan Purbolinggo beberapa hari lalu.
Sebanyak, 350 dosis vaksin PMK diberikan terhadap ternak sapi yang ada di kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Simak! Ini 8 Daerah Rawan Bencana Banjir dan 5 Daerah Rawan Bencana Longsor di Bandar Lampung
"Pelaksanakan vaksinasi PMK di wilayah tersebut juga mendapat pendampingan dari personil Polsek dan Koramil Purbolinggo," terang dr.Ririn.
Ditambahkan, melalui program vaksinasi tersebut diharapkan ke depan ternak di Lamtim terbebas dari serangan PMK. Sehingga, para peternak Lamtim kembali dapat menjual ternaknya ke luar daerah.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim Alma Turidi menjelaskan, upaya pencegahan dilaksanakan antara lain melalui program vaksinasi PMK terhadap ternak sapi.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Wanita Pembuang Bayi di Gadingrejo Mengaku Malu Hamil di Luar Nikah