Baru Selesai Dievaluasi BPKP, Pemprov Lampung Proses Bantuan Sosial Antisipasi Kenaikan Harga BBM

Rabu 12-10-2022,17:05 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Dina Puspa

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera memproses bantuan sosial guna mengantisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bantuan sosial ini berasal dari alokasi 2 persen Dana Transfer Umum (DTU).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan pada Rabu, 12 Oktober 2022, mengatakan, rencana pemberian bantuan tersebut sudah selesai dievaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

"Ini baru selesai diverifikasi BPKP. Sedang on process ya soal pencairannya," kata Mulyadi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung.

BACA JUGA:Selamat, 17 Personel Brigif 4 Marinir/BS Naik Pangkat

Dia mengatakan, dana Rp10,69 miliar akan dibagikan ke penerima sebanyak Rp 250 ribu per orang selama tiga bulan. Yakni untuk Oktober, November, dan Desember 2022.

Dana itu fokus pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Karena di Lampung ada 104 ribu orang yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, Pemprov Lampung meng-handle kurang lebih 14 ribu orang diantaranya dengan bantuan tersebut," lanjut Mulyadi.

Penyalurannya juga tidak boleh sembarangan.

BACA JUGA:Diduga Melakukan Penyimpangan Dana Desa, Polres Mesuji Amankan Kepala Desa

Terutama, Pemprov Lampung tidak ingin dana tersebut tumpang tindih dengan pemerintah kabupaten/kota yang juga memberikan bantuan serupa.

"Karena hal ini tidak boleh sembarang. Berdasarkan PMK nomor 134. Maka penyalurannya harus tepat," katanya.

"Selanjutnya Pemprov Lampung akan menindaklanjuti. Artinya penyalurannya sedang dalam proses. Namun kami sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota sehingga tidak ada penumpukan penerima. Kita kan sekitar 14 ribu jiwa ya. Kita tidak mau itu tumpang tindih dengan kabupaten/kota," tambahnya. (*)

Kategori :