Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Lesti Kejora Datangi Polres Jakarta Selatan

Jumat 14-10-2022,10:46 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ari Suryanto

“Kalau delik aduan itu, bisa ada pencabutan, perdamaian tapi melalui proses. Wewenang ada di penyidik, kami juga mengacu pada UU KDRT,” pungkas Nurma. (*)

Kategori :