RADARLAMPUNG.CO.ID – Tersiar kabar Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Yang mana, belum lama ini Rizky Billar akhirnya resmi ditahan oleh aparat kepolisian.
Nah, baru-baru ini, Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, angkat bicara terkait Lesti Kejora yang dikabarkan mencabut laporan KDRT yang dilakukan suami pedangdung muda tersebut.
“Kalau ada laporan dari seorang wanita atau seorang istri karena terjadi KDRT, tidak selalu sang istri berharap seorang suami ditahan,” ucap Hotma Sitompul, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Panjang Timpa 2 Rumah, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
Lesti Kejora, kata Hotma Sitompul, mencabut laporan KDRT terhadap suaminya Rizky Billar demi sang anak dan rumah tangganya.
Salah seorang awak media lantas menimpali tentang Lesti Kejora yang bisa saja dianggap mempermainkan hukum karena telah mencabut laporannya yang sudah dalam proses.
Hotma Sitompul pun lantas menanggapi argument tersebut.
Menurut Hotma, kliennya dan Lesti Kejora sudah sepakat damai.
BACA JUGA:Diduga Kompor Meledak, Warung Geprek Ayam Terbakar
Hotma pun menyayangkan polisi yang melakukan penahanan terhadap Rizky Billar meski sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak.
“Laporan KDRT itu tidak selalu berkehendak untuk menangkap dan menahan suami, bisa juga untuk ancaman,” tandas Hotma. (*/Hesti Wahyuni)