
Sekarang ini, kata Eko, pelaku tidak ditahan. ''Nggak bisa ditahan. Tapi, demi kenyamanan sekarang berada di polres. Kita upayakan diversi. Diversi di penyidik kepolisian. Jika gagal diversi di kejaksaan. Kalau di kejaksaan gagal, diversi di PN. Kalau masih gagal baru disidang," katanya. (*)