Reihana mengatakan telah menghentikan semua penggunaan pemberian obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicol dan ethylen glicol dari berbagai merek.
"Selanjutnya Ada edaran dari BPOM untuk Paracetamol syrup dihentikan sementara diganti dengan Paracetamol tablet yang diberikan dalam bentuk puyer/ pulvis," lanjut Reihana.
Selanjutnya, Reihana mengatakan belum menemukan obat batuk yang berasal dari India di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Ari Lasso Unggah Rasa Kesal Ditinggal Pesawat Batik Air di Singapura: Ini Sangat Tidak Enak..
Dia juga mengatakan menurut BPOM obat-obat batuk yang beredar di India baik Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup tidak beredar di Indonesia. (*)