Simak! Ini Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Guru di Pesisir Barat

Sabtu 22-10-2022,18:00 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Alam Islam

"Dalam seleksi PPPK itu tidak dilaksanakan melalui mekanisme tes. Namun menggunakan mekanisme seleksi observasi,” urainya. 

Observasi dalam hal ini dilakukan penilaian oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

"Seleksinya dilakukan tanpa tes. Namun menggunakan seleksi observasi. Jadi, diseleksi observasi terkait kompetensi dan kinerja guru tersebut. Ini akan dinilai oleh tiga tim penilai, yaitu kepala sekolah, guru senior dan pengawas sekolah," tegas Sri Agustini. (*) 

 

Kategori :