PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua peratin terpilih hasil pemilihan peratin (Pilratin) serentak tahun 2022 di Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat akan dilantik Jumat, 28 Oktober 2022.
Mereka adalah Rizkon Alhuda, Peratin terpilih Pekon Biha dan Iswandi, Peratin terpilih Pekon Tanjung Setia.
Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat Nora Elisa mengatakan, untuk Pekon Biha dan Tanjung Setia yang telah mengikuti pilratin serentak tahun 2022, masa jabatannya berakhir pada 27 Oktober 2022.
“Sehingga, pelantikannya diagendakan 28 Oktober 2022. Rencananya dilaksanakan di gedung TPPKK Kabupaten Pesisir Barat,” kata Nora Elisa.
BACA JUGA: Tak Dapat Bantuan PKH, Pasutri di Bandar Lampung Beri Makan 9 Anak Bumbu Penyedap Rasa dan Garam
Nora mengungkapkan, persiapan pelantikan dua peratin terpilih itu masih terus dimaksimalkan. Rabu 26 Oktober 2022 dilaksanakan geladi bersih.
"Mudah-mudahan dalam proses pelantikan nanti dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sehingga setelah dilantik nanti, semua peratin tersebut bisa melakukan tahapan selanjutnya untuk melaksanakan tugas sebagai peratin di pekon masing-masing," ujarnya.
“Kita juga berharap setelah dilantik, Peratin dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan maksimal,” imbuh Nora.
Terpisah, Camat Pesisir Selatan Mirton Setiawan menyatakan, berdasar SK bupati, jabatan peratin yang ada di dua pekon itu berakhir pada 27 Oktober 2022.
BACA JUGA: Winarti Berpeluang Lanjut 2 Periode, Ini Alasannya
Karena itu, pelantikan peratin terpilih di Pekon Biha dan Tanjung Setia akan dilaksanakan Jumat 28 Oktober 2022 oleh Bupati Agus Istiqlal.
Usai pelantikan, diharapkan pekan depan sudah dapat dilaksanakan serah terima jabatan.
“Kita berharap setelah dilantik nanti, semua peratin itu dapat melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan semua pihak serta memaksimalkan kegiatan di pekon," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal melantik 62 peratin terpilih hasil pemilihan peratin (Pilratin) serentak 2022 masa jabatan 2022-2028.
BACA JUGA: Simak, 5 Kecamatan Ini Bakal Menjadi Perioritas Penyaluran Bantuan Beras Penanganan Inflasi