BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan 15 'Pak Ogah' di beberapa u-trun atau putaran arah sepanjang Jalan ZA. Pagar Alam dan Teuku Umar, Kedaton, Bandarlampung, hingga Jalan Pangeran Antasari, Selasa 1 November 2022.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Tajudin, mengatakan tindakan tersebut dilakukan, merupakan respons atau laporan banyaknya 'Pak Ogah' yang meresahkan pengguna Jalan.
"Selama 4 hari penertiban kita sudah mengamankan 15 pak ogah," katanya, Selasa 1 November 2022.
Lebih lanjut, 15 orang yang diamankan petugas kepolisian ini berasal dari kota Bandar Lampung, Pesawaran hingga Lampung Selatan.
"Dari, salah satu pengakuan Pak Ogah, dalam sehari bisa meraup Rp50 ribu," kata Tajudin melalui sambungan telepon, Selasa 1 Oktober 2022.
Tajudin menambahkan, setelah mereka dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Kita buatkan surat perjanjian untuk agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Untuk hari ini ada 3 orang yang kita amankan,” sambungnya.
Tajudin menuturkan, meskipun petugas kerap kali menegur Pak Ogah yang mangkal di beberapa titik putaran arah ruas jalan kota Bandar Lampung.
“Ya, kita sudah sering berikan edukasi dan teguran. Namun ketika anggota sudah meninggalkan lokasi, mereka (pak ogah) kembali lagi beraktivitas, jadi tidak ada efek jera. Karena masyarakat sudah resah, banyak laporan. Makanya kita tindak,” ujarnya.
Tajudin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu.
"Jangan diberi uang biarkan saja, karena ini sudah dijadikan untuk mata pencarian mereka (pak ogah)," pungkasnya. (*)