Harga Singkong Turun, Pemkab Lampura Sidak Perusahaan

Rabu 02-11-2022,19:05 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) perusahaan pengolahan tapioka disejumlah wilayah.

Seperti di Jaya Abadi, SKB, Desa Jagan dan Sinar Laut, Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, Rabu, 2 November 2022.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt Asissten II, Sofian, Kepala DPMPTSP, Sri Mulyani, Kepala Dinas Perdagangan, Hendri dan Kabag Ekonomi, Anom Sauni menemukan sejumlah kejanggalan seperti ruang terbuka hijau, potongan barang, harga beli yang tidak normal dan lain-lain.

Selain melihat kondisi harga singkong ditengah harga menurun juga memonitoring berbagai aspek yang menjadi pedoman. Seperti masalah CSR, limbah B3, tera, perizinan.

BACA JUGA:Sambangi Lamsel, Mensos RI Tri Rismaharini Beri Bantuan ke Korban Banjir

"Sesuai amanat undang - undang itu diharuskan menyediakan 30% dari lokasi perusahaan," kata Kabag Ekonomi Setdakab Lampura, Anom Sauni.

Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya dilaksanakan bagi perusahaan pengolahan tapioka, namun juga kepada seluruh usaha yang ada di kabupaten tertua di Lampung itu. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta daya dukung dalam program pemerintah daerah.

"Seperti misalnya CSR, selama ini bagaimana manfaat diterima oleh masyarakat. Kalau diperubahan tapioka yang kami kunjungi tadi, semisal mereka memberikan secara cuma - cuma ampas ubi untuk dimanfaatkan bagi usaha ternak misalnya," terangnya.

Sehingga, dapat memberi nila ekonomi kepada masyarakat yang berada disekitar lokasi perusahaan. Juga mereka melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat yang belum atau terlewat dari program pemerintah.

BACA JUGA:Waspada! Kasus Covid-19 di Lampung Menunjukkan Tren Naik

"Itu yang kita lihat, nanti akan ada hasilnya dari tim yang turun pada hari ini," tambahnya.

Menyoal harga singkong yang saat ini banyak dikeluhkan, dia berujar bahwasanya saat ini perusahaan hanya dapat membeli sesuai dengan keputusan bersama serta mekanisme diatur oleh pemprov.

"Jadi mereka ini ada perkumpulan, kalau rerata harganya saat berada dikisaran Rp 1.175/kg dengan potongan 20% untuk jenis Thailand, kalau racuk  (Cases/Thailand) diberi potong 15%. Ini sesuai kesepakatan bersama dengan Gubernur, Arinal Djunaedi lalu bahwasanya harga terendah diperbolehkan dibeli perusahaan Rp 900/kg dengan potonga 15%," tegasnya.

Sehingga dengan demikian, masih berada di jalurnya harga tersebut. Dan pihaknya akan mendorong segala usaha dapat melaksanakan usahanya dengan memenuhi segala persyaratan. Sesuai aturan perundang - undangan yang ada.

BACA JUGA:Penganiaya Petugas PT BTLA, Polres Mesuji Amankan Dua Tersangka

Tags :
Kategori :

Terkait