DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Selasa 05-07-2022,08:59 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota dan Wakil Walikota menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, dan Jawaban Walikota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh 21 orang anggota dari 25 anggota DPRD Kota Metro tersebut, Yulianto secara kolektif mewakili 6 (enam) fraksi-fraksi DPRD Kota Metro yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN.

Fraksi menyampaikan tujuh jenis laporan keuangan pokok yang telah dilaporkan Walikota Metro, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

Keenam fraksi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Di mana, diharapankan hal tersebut dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Selain itu juga diharapkan agar opini WTP memiliki korelasi linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro.

Yulianto dari Fraksi PKS mennyampaikan laporan realisasi APBD TA. 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar Rp911,7 miliar, dapat terealisasikan sebesar Rp938,6 miliar, atau terealisasi sebesar 102,94 persen sampai akhir tahun 2021. Dengan rincian, PAD yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen.

Yulianto melanjutkan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah juga perlu melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada. Pada sektor pendapatan daerah yang bersumber dari PAD tahun 2021 pendapatan dari PAD ini berhasil mencapai 124,5 persen dari target Rp220,5 miliar, dan terealisasi sebesar Rp273, 8 miliar.

Keenam fraksi pun memberikan catatan pada beberapa dinas yang belum maksimal dalam capaian pendapatannya, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PAD yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah hanya mencapai 11 persen. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga hanya mencapai 23,82 persen.

“Realisasi pencapaian yang sangat minim ini kiranya mendapatkan atensi khusus dari Walikota Metro, perlu evaluasi yang mendalam karena pada tahun sebelumnya, pendapatan dari retribusi ini juga tidak bisa diraih secara optimal. Kami perlu mengingatkan kembali, bahwa sesuai tata kelola pemerintahan yang baik, kita semua harus kembali ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah menjalankan Pemerintahan bersama,” katanya.

Walikota Metro Wahdi menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Metro serta mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan terkait pendapatan dan belanja. 

Turut hadir Ketua dan Wakil ketua DPRD beserta 21 Anggota, Forkopimda, Sekda, OPD se-Kota Metro, Camat dan Lurah se-Kota Metro, serta tamu undangan. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait