BANDARLAMPUNG,RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah di Bandar Lampung diduga kembali menjadi aksi pembobolan pencurian kali ini berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung kehilangan emas seberat 125 gram pada hari Rabu, 2 November 2022.
Anak korban,Dipos Simamora menyampaikan bahwa emas warisan orang tua disimpan dalam plastik karena merasa aman diletakkan dalam lemari.
"Terakhir buka lemari sebelum Covid-2019, karena Covid-19 jarang berpergian sehingga jarang memakai perhiasan," jelas Dipos saat ditemui Radarlampung.co.id pada hari Kamis, 3 November 2022.
Didalam kamar rumah, pada saat ingin membersihkan kamar melihat ada kantong plastik berwarna putih, yang sebelumnya plastik itu digunakan untuk menyimpan emas 24 karat tersebut.
"Jadi emas itu disimpan dalam dompet terus dimasukkan dalam plastik. Saya pikir aman kan, terus saya taruh di lemari. Jadi udah lama enggak dibuka-buka itu lemari, itu terakhir dipakai emas itu tahun 2019," kata dia.
Lebih rinci, Dipos mengatakan awal oktober 2022 memang sempat melakukan renovasi rumah lalu merapikan barang barang. "Enggak kefikiran untuk mengecek emas masih ada apa tidak dalam plastik warna putih," jelasnya
Lebih lanjut Dipos menuturkan, pada Rabu,2 November 2022 mengecek emas yang tersimpan itu dalam dompet yang dimasukkan plastik raib tak tersisa. "Saya lihat kok udah enggak ada (emas), cuma tinggal plastik sama dompetnya aja," jelasnya.
Adapun Emas yang hilang sekitar 125 gram beserta surat surat emas antara lain Kalung, Cincin, Peniti Emas, Kalung dan Gelang.
Saat ini, keluarganya tidak bisa berandai andai siapa dugaan pelaku pencurian harta Warisan orang tuanya tersebut,lanjut Dipos namun ia masih menunggu jawaban dari tukang bersama anaknya yang sempat membantu renovasi rumah.
"Meski mereka merupakan tukang kepercayaan orang tua kami,tapi kami juga tetap menunggu jawaban dari mereka kami memakai azas praduga tak bersalah," kata dia
Saat menanyakan apakah lemari dalam keadaan rusak, Dipos mengiyakan hal tersebut. "Iya rusak, lemari untuk nyimpen emas itu," tuturnya.
Dari azas Praduga tak bersalah tersebut,Dipos melanjutkan bahwa atas kejadian itu, ia pun menyatakan bahwa pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandar Lampung. "Kami lapor kepolisian tentang kehilangan ini, jadi kami laporan di Polresta Bandar Lampung," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Laporan Korban telah masuk di Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan: LP/B/2672/XI/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Saat ditanya, apakah selain lemari ada yang rusak lain, ia menambahkan bahwa tidak ada yang rusak lain."Tidak ada yang dirusak, cuma lemari itu aja. Terus enggak ada yang ilang lagi selain emas itu," pungkasnya (*)