RADARLAMPUNG.CO.ID – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Christoper Steffanus Budianto, yang diduga membawa kabur sejumlah mobil milik Jessica Iskandar terus bergulir.
Sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan komisaris Trip.id bernama Christoper Steffanus Budianto sejak 2011 lalu.
Jessica menuturkan, penipuan yang dialaminya ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sekitar Rp452 juta.
Sadar bahwa transaksi yang dilakukan rekan bisnisnya diduga palsu, Jedar juga mengaku hingga saat ini dirinya tidak mengetahui keberadaan mobil-mobilnya itu.
BACA JUGA:Di Lokasi Stockpile Batu Bara, PT Hasta Dwiyustama Pasang Windsock Penanda Arah Angin
Akhirnya Jedar bersama sang suami, Vincent Verhaag pun melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya ke pihak kepolisian.
Laporan Jedar bersama sang suami jua sudah terdaftar dengan Nomor: STTLPB/2947/VI/2022/SPKY/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.
Namun rekan bisnis Jedar yaitu Christoper Steffanus Budianto alias Steven justru menggugat balik sang artis secara perdata di PN Jakarta Selatan pada 14 September 2022.
Steven menyebut, dirinya tak terima dengan sebutan yang disebutkan oleh Jedar. Dan menyebut Jessica Iskandar tidak memahami kontrak kerja sama yang telah mereka sepakati.
BACA JUGA:Jessica Iskandar Ngaku sudah Lelah karena Rekan Bisnisnya selalu Mangkir dari Panggilan Penyidik
Tak berhenti disitu, Steven mengaku bahwa dirinya ikut merugi dalam kasus yang mengaitkan namanya itu. Dan mengklaim bahwa dirinya tidak membawa kabur aset-aset milik Jedar.
Steven sebelumnya menawarkan aksi perdamaian dengan Jessica Iskandar yang disampaikan lewat kuasa hukumnya, Togar Situmorang.
Namun pihak Jessica Iskandar menegaskan tak akan mencabut laporannya terhadap Christoper Steffanus Budianto alias Steven terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
“Enggak (mencabut laporan). Kalau cabut laporan polisi, itu terlalu jauh,” tegas kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu. (*)