RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 diketahui sebesar Rp254.833.676.000.
Hal itu terungkap saat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tingkat Komisi bersama Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana bersama seluruh anggotanya yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa 25 Oktober 2022.
Dalam pembahasannya, Komisi III DRPD Lampung Selatan merekomendasikan agar anggaran belanja dan operasional Dinas Kesehatan ditata ulang.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, pagu anggaran Rencana Kegiatan Anggaran Dinas Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp254 miliar lebih itu tidak diimbangi dengan Belanja Operasi sebesar Rp235.899.403.300.
Sedangkan Belanja Modal hanya Rp18.934.272.700.
“Ini sangat tidak imbang antara Anggaran Belanja Operasi dan Belanja Modal, perlu dilakukan penataan ulang agar tidak terjadi kejomplangan dalam penggunaan anggaran. Kami minta SKPD memaksimalkan anggaran untuk program rakyat,” desak Jenggis Khan Haikal.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo meminta Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan harus benar-benar dilaksanakan, karena sifatnya tidak fisik sehingga sangat susah untuk dikontrol dan diawasi.
Ditegaskan, pembahasan anggaran ini bukan kepentingan dewan, tapi kepentingan masyarakat, jangan sampai pembahasan tersebut hanya seremoni tanpa adanya pelaksanaan yang real dan tepat sasaran dalam setiap program.
“Legeslatif ini lembaga pengawasan dan bajeting, sebagai fungsi DPR,” tegas ketua DPD Partai Golkar itu. (*)